Rabu, 14 Juni 2017
Rabu, 15 Maret 2017
DONASI BEASISWA PENGHAFAL QUR'AN
KEUTAMAAN BERSEDEKAH KEPADA PENGHAFAL QUR'AN
Mengapa bersedekah kepada para penghafal Qur’an?
Karena mereka adalah manusia-manusia yang Allah pilih menjadi keluarga-Nya. Manusia-manusia yang Allah karuniai berbagai keutamaan.
#Pertama Menjadi bagian dari keluarga Allah
Dari Anas ra. Ia berkata bahwa Rasulullah s.a.w bersabda, “Sesungguhnya Allah itu mempunyai keluarga yang terdiri dari manusia.” Kemudian Anas berkata lagi, “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah”. Rasulullah menjawab: “yaitu ahli Quran (orang yang membaca atau menghafal Al- Quran dan mengamalkan isinya). Mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang yang istimewa bagi Allah.” (HR. Ahmad)
#Kedua Jalan menuju surga dan menjadi syafaat bagi keluarga
Ali Bin Abi Thalib ia berkata, “Barangsiapa membaca Al Quran dan menghafalnya, maka Allah akan memasukkannya kedalam syurga dan memberikannya hak syafaat untuk sepuluh anggota keluarganya di mana mereka semuanya telah di tetapkan untuk masuk neraka.” (HR. Ahmad & Tirmidzi)
#Ketiga Mendapat banyak kebaikan
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al Quran dan mengajarkan” (H.R Bukhari)
#Keempat Bersanding dengan para malaikat
“Orang yang mahir (membaca, menghafal, memahami, tadabbur, dan mengamalkan) berinteraksi dengan Al Quran akan bersama para malaikat yang mulia dan taat, sedangkan yang membaca Al Quran dengan terbata-bata dan ia merasa sulit, ia mendapatkan dua pahala.” (H.R Muslim)
Semoga Allah SWT memberikan kemudahan pada kita semua untuk beramal dengannya.
Aamiin Yaa Rabbal'aalamiin
--------
TURUT AMBIL BAGIAN , CETAK GENERASI PENGHAFAL ALQURAN
Dengan cara berdonasi dalam program pemberian BEASISWA PENGHAFAL AL-QUR’AN di Indonesia yang menjadi salah satu program terbaik dari gerakan Indahnya Hidup Bersama Dakwah sekaligus pemberian materi MOTIVASI bersama tim IHBD
#TransferDONASI Bank Muamalat (147) 366.000.6631
#Konfirmasi 081278444491 (SMS/ Whatsapp)
PENANGGUNGJAWAB PROGRAM
Andi' AHmad Zikrillah
Minggu, 12 Maret 2017
HARAMKAH REBOUNDING?
TENTANG HUKUM REBOUNDING DALAM ISLAM
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Di tangan-Nya lah hidayah dan petunjuk. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.
Beberapa waktu yang lalu kita disuguhkan dengan berita dari media mengenai permasalahan rebounding. Suatu saat seorang wanita menanyakan kepada ayahnya mengenai hukum rebounding. Ayahnya pun yang sudah masyhur sebagai ulama di negeri ini mengiyakan bolehnya rebounding. Namun, bagaimana hukum rebounding sebenarnya? Semoga bermanfaat pembahasan ringkas berikut ini.
MERUJUK PADA FATWA ULAMA
Ulama besar Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya:
Beberapa pelajar yang berambut halus (lurus) menjadikan rambutnya keriting dengan cara yang sudah dikenal di tengah-tengah mereka. Apa hukum perbuatan semacam ini padahal diketahui bahwa hal ini sering dilakukan oleh orang barat?
#Jawab: Para ulama mengatakan bahwa perbuatan mengkriting rambut itu tidak mengapa, artinya asalnya boleh saja. Asalkan mengkriting rambut tersebut tidak menyerupai model wanita fajir dan kafir, maka tidaklah mengapa. [Sumber: Fatawa Al Jaami’ah lil Mar’ah Al Muslimah (3/889)][1]
Syaikh Sholih bin Fauzan Al Fauzan hafizhohullah (salah satu anggota Komisi Fatwa di Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’) juga pernah ditanya mengenai hukum taj’id ar ro’si. Yang dimaksud di sini adalah mengkriting rambut atau membuatnya lebih keriting. Keriting tersebut bertahan beberapa waktu. Terkadang wanita yang ingin mengkriting rambutnya ini pergi ke salon-salon dan menggunakan bahan atau alat tertentu sehingga membuat rambut tersebut keriting sampai enam bulan.
#Jawab: Diperbolehkan bagi wanita untuk mengkriting rambutnya asalkan tidak mengikuti model orang kafir. Syarat lainnya, ia tidak boleh menampakkan rambutnya tadi kepada para pria selain mahromnya. Ia boleh mengkriting rambutnya dengan bantuan wanita lain yang dapat dipercaya. Keriting rambut tersebut boleh bertahan sebentar atau dalam waktu yang lama. Ia boleh menggunakan bahan yang mubah (dibolehkan) atau selainnya untuk mengkriting rambut tersebut. Namun catatan yang perlu diperhatikan, hendaklah wanita tersebut tidak pergi ke salon untuk melakukan hal ini. Karena jika ia mesti keluar rumah, itu akan menimbulkan fitnah (godaan bagi para pria) atau ia akan terjerumus dalam hal yang dilarang. Pekerja salon boleh jadi adalah wanita yang tidak paham agama (sehingga tidak dapat dipercaya dan dapat membuka aibnya, pen), atau bahkan lebih parah lagi jika pekerjanya adalah seorang pria, jelas-jelas ia haram untuk menampakkan rambutnya pada mereka.[2]
REBOUNDING ITU HARAM HUKUMNYA BAGI WANITA YANG TIDAK BERJILBAB
Dari penjelasan kedua ulama besar di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa mengkriting rambut asalnya dibolehkan. Ini berlaku pula untuk rebounding (membuat rambut keriting menjadi lurus/halus). Namun ada catatan yang mesti diperhatikan:
#Pertama: Keriting dan rebounding tersebut tidak boleh mengikuti model wanita kafir atau wanita fajir (yang gemar maksiat).
#Kedua: Yang boleh mengkriting rambut atau merebounding adalah wanita yang dapat dipercaya sehingga tidak akan membuka aib-aibnya. Lebih-lebih tidak boleh lagi jika yang mengkriting rambutnya adalah seorang pria yang ia haram menampakkan rambut pada mereka.
#Ketiga: Rambut yang dikeriting atau direbounding tidak boleh ditampakkan kecuali pada suami atau mahromnya saja.
Sehingga dari sini, wanita yang tidak berjilbab tidak boleh merebounding rambut atau mengkeriting rambutnya karena tujuan ia yang haram yaitu ingin pamer rambut yang merupakan aurat yang wajib ditutupi. Asalnya, memang mengkeriting atau merebounding itu dibolehkan namun karena tujuannya untuk pamer aurat yaitu rambutnya, maka ini menjadi haram. Ada sebuah kaedah yang sering disampaikan para ulama: al wasa-il ilaa haroomin haroomun (perantara menuju perbuatan haram, maka perantara tersebut juga haram). Pamer aurat adalah haram. Rebounding bisa dijadikan jalan untuk pamer aurat. Sehingga berdasarkan kaedah ini rebounding pada wanita yang pamer aurat (enggan berjilbab) menjadi haram.
BAHAYA PAMER RAMBUT YANG MERUPAKAN AURAT BAGI WANITA
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[3]
Di antara tafsiran “wanita yang berpakaian tetapi telanjang” adalah wanita tersebut membuka aurat yang wajib ditutupi[4] seperti membuka rambut kepala. Padahal aurat wanita yang wajib ditutupi adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Berarti rambut kepala termasuk aurat yang wajib ditutup. Allah Ta’ala berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Atho’ bin Abi Robbah, ‘Ikrimah, Makhul Ad Dimasqiy, dan Al Hasan bin Muhammad Al Hanafiyah rahimahumullah bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.[5]
Lihatlah ancaman untuk wanita yang sengaja buka-buka aurat: Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.
Rambut kepala juga merupakan perhiasan wanita yang wajib ditutupi. Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33). Abu ‘Ubaidah mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan kecantikan dirinya.” Az Zujaj mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat mendorong syahwat (godaan) bagi kaum pria.”[6]
Dari sini, sungguh sangat aneh jika ada yang menghalalkan rebounding untuk wanita yang ingin pamer aurat?!
Semoga para wanita muslimah selalu diberi taufik oleh Allah untuk memiliki sifat malu. Sifat inilah yang akan mengantarkan mereka pada kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ
“Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.”[7]
Semoga Allah memberi taufik untuk memperhatikan dan mengamalkan aturan yang telah Allah gariskan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel https://rumaysho.com/
[1] Diambil dari link http://www.islam-qa.com/ar/ref/20149
[2] Sumber: http://www.islamway.com/?iw_s=Fatawa&iw_a=view&fatwa_id=7812
[3] HR. Muslim no. 2128, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
[4] Lihat Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, 1/1031, Darun Nasyr, 1418 H, Asy Syamilah
[5] Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14, Maktabah Al Iman, cetakan pertama, tahun 1420 H.
[6] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 5/133, Mawqi’ Al Islam.
[7] HR. Bukhari no. 6117 dan Muslim no. 37, dari ‘Imron bin Hushain.
#SilakanDi_SHARE Rosululloh SAW bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.” HR. Imam Muslim
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Di tangan-Nya lah hidayah dan petunjuk. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.
Beberapa waktu yang lalu kita disuguhkan dengan berita dari media mengenai permasalahan rebounding. Suatu saat seorang wanita menanyakan kepada ayahnya mengenai hukum rebounding. Ayahnya pun yang sudah masyhur sebagai ulama di negeri ini mengiyakan bolehnya rebounding. Namun, bagaimana hukum rebounding sebenarnya? Semoga bermanfaat pembahasan ringkas berikut ini.
MERUJUK PADA FATWA ULAMA
Ulama besar Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya:
Beberapa pelajar yang berambut halus (lurus) menjadikan rambutnya keriting dengan cara yang sudah dikenal di tengah-tengah mereka. Apa hukum perbuatan semacam ini padahal diketahui bahwa hal ini sering dilakukan oleh orang barat?
#Jawab: Para ulama mengatakan bahwa perbuatan mengkriting rambut itu tidak mengapa, artinya asalnya boleh saja. Asalkan mengkriting rambut tersebut tidak menyerupai model wanita fajir dan kafir, maka tidaklah mengapa. [Sumber: Fatawa Al Jaami’ah lil Mar’ah Al Muslimah (3/889)][1]
Syaikh Sholih bin Fauzan Al Fauzan hafizhohullah (salah satu anggota Komisi Fatwa di Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’) juga pernah ditanya mengenai hukum taj’id ar ro’si. Yang dimaksud di sini adalah mengkriting rambut atau membuatnya lebih keriting. Keriting tersebut bertahan beberapa waktu. Terkadang wanita yang ingin mengkriting rambutnya ini pergi ke salon-salon dan menggunakan bahan atau alat tertentu sehingga membuat rambut tersebut keriting sampai enam bulan.
#Jawab: Diperbolehkan bagi wanita untuk mengkriting rambutnya asalkan tidak mengikuti model orang kafir. Syarat lainnya, ia tidak boleh menampakkan rambutnya tadi kepada para pria selain mahromnya. Ia boleh mengkriting rambutnya dengan bantuan wanita lain yang dapat dipercaya. Keriting rambut tersebut boleh bertahan sebentar atau dalam waktu yang lama. Ia boleh menggunakan bahan yang mubah (dibolehkan) atau selainnya untuk mengkriting rambut tersebut. Namun catatan yang perlu diperhatikan, hendaklah wanita tersebut tidak pergi ke salon untuk melakukan hal ini. Karena jika ia mesti keluar rumah, itu akan menimbulkan fitnah (godaan bagi para pria) atau ia akan terjerumus dalam hal yang dilarang. Pekerja salon boleh jadi adalah wanita yang tidak paham agama (sehingga tidak dapat dipercaya dan dapat membuka aibnya, pen), atau bahkan lebih parah lagi jika pekerjanya adalah seorang pria, jelas-jelas ia haram untuk menampakkan rambutnya pada mereka.[2]
REBOUNDING ITU HARAM HUKUMNYA BAGI WANITA YANG TIDAK BERJILBAB
Dari penjelasan kedua ulama besar di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa mengkriting rambut asalnya dibolehkan. Ini berlaku pula untuk rebounding (membuat rambut keriting menjadi lurus/halus). Namun ada catatan yang mesti diperhatikan:
#Pertama: Keriting dan rebounding tersebut tidak boleh mengikuti model wanita kafir atau wanita fajir (yang gemar maksiat).
#Kedua: Yang boleh mengkriting rambut atau merebounding adalah wanita yang dapat dipercaya sehingga tidak akan membuka aib-aibnya. Lebih-lebih tidak boleh lagi jika yang mengkriting rambutnya adalah seorang pria yang ia haram menampakkan rambut pada mereka.
#Ketiga: Rambut yang dikeriting atau direbounding tidak boleh ditampakkan kecuali pada suami atau mahromnya saja.
Sehingga dari sini, wanita yang tidak berjilbab tidak boleh merebounding rambut atau mengkeriting rambutnya karena tujuan ia yang haram yaitu ingin pamer rambut yang merupakan aurat yang wajib ditutupi. Asalnya, memang mengkeriting atau merebounding itu dibolehkan namun karena tujuannya untuk pamer aurat yaitu rambutnya, maka ini menjadi haram. Ada sebuah kaedah yang sering disampaikan para ulama: al wasa-il ilaa haroomin haroomun (perantara menuju perbuatan haram, maka perantara tersebut juga haram). Pamer aurat adalah haram. Rebounding bisa dijadikan jalan untuk pamer aurat. Sehingga berdasarkan kaedah ini rebounding pada wanita yang pamer aurat (enggan berjilbab) menjadi haram.
BAHAYA PAMER RAMBUT YANG MERUPAKAN AURAT BAGI WANITA
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[3]
Di antara tafsiran “wanita yang berpakaian tetapi telanjang” adalah wanita tersebut membuka aurat yang wajib ditutupi[4] seperti membuka rambut kepala. Padahal aurat wanita yang wajib ditutupi adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Berarti rambut kepala termasuk aurat yang wajib ditutup. Allah Ta’ala berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Atho’ bin Abi Robbah, ‘Ikrimah, Makhul Ad Dimasqiy, dan Al Hasan bin Muhammad Al Hanafiyah rahimahumullah bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.[5]
Lihatlah ancaman untuk wanita yang sengaja buka-buka aurat: Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.
Rambut kepala juga merupakan perhiasan wanita yang wajib ditutupi. Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33). Abu ‘Ubaidah mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan kecantikan dirinya.” Az Zujaj mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat mendorong syahwat (godaan) bagi kaum pria.”[6]
Dari sini, sungguh sangat aneh jika ada yang menghalalkan rebounding untuk wanita yang ingin pamer aurat?!
Semoga para wanita muslimah selalu diberi taufik oleh Allah untuk memiliki sifat malu. Sifat inilah yang akan mengantarkan mereka pada kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ
“Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.”[7]
Semoga Allah memberi taufik untuk memperhatikan dan mengamalkan aturan yang telah Allah gariskan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel https://rumaysho.com/
[1] Diambil dari link http://www.islam-qa.com/ar/ref/20149
[2] Sumber: http://www.islamway.com/?iw_s=Fatawa&iw_a=view&fatwa_id=7812
[3] HR. Muslim no. 2128, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
[4] Lihat Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, 1/1031, Darun Nasyr, 1418 H, Asy Syamilah
[5] Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14, Maktabah Al Iman, cetakan pertama, tahun 1420 H.
[6] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 5/133, Mawqi’ Al Islam.
[7] HR. Bukhari no. 6117 dan Muslim no. 37, dari ‘Imron bin Hushain.
#SilakanDi_SHARE Rosululloh SAW bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.” HR. Imam Muslim Kamis, 02 Juni 2016
3 Golongan yang pertama akan dimasukkan dalam neraka
Siapakah golongan manusia yang pertama masuk neraka? Apakah orang kafir? Apakah orang munafik? Apakah orang yang berbuat zina? sahabat dakwah yang dimuliakan Allah, ternyata bukan salah satu dari mereka. Ada 3 golongan yang pertama masuk neraka.
Imam Muslim berkata: Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Habib Al-Haritsi, dia berkata, telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Al-Haritsi, dia berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij, dia berkata, telah mengabarkan kepadaku Yunus bin Yusuf, dari Sulaiman bin Yasaar, dia (Sulaiman bin Yasaar) berkata, “Ketika orang-orang telah meninggalkan Abu Hurairah, maka berkatalah Naatil bin Qais al Hizamy Asy-Syamiy (seorang penduduk palestina dan beliau adalah seorang tabiin), ‘Wahai Syaikh, ceritakanlah kepadaku suatu hadits yang engkau telah dengar dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam.’ ‘Ya, aku akan ceritakan,’ jawab Abu Hurairah.
Abu Hurairah berkata: Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya, ‘Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab, ‘Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berkata, ‘Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka.’
Selanjutnya Rasulullah Sahallahu alaihi wa sallam melanjutkan sabdanya, “Berikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca al-Qur-an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya, ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab, ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya serta aku membaca al-Qur-an hanyalah karena Engkau.’ Allah berkata, ‘Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca al-Qur-an supaya dikatakan seorang qari’ (pembaca al-Qur-an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’
Rasulullah Sahallahu alaihi wa sallam menceritakan orang selanjutnya yang pertama kali masuk neraka, “Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya, ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab, ‘Aku tidak pernah meninggalkan shadaqah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’ Allah berkata, ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka’,” (Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, dan derajadnya Shohih).
Hadits di atas menjelaskan tentang ditolaknya suatu amal karena dilandasi dengan riya’. Syarat pokok diterima suatu amal shalih adalah ikhlas karena Allah semata, dan amal tersebut harus sesuai dengan contoh dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Inilah dua landasan amal yang diterima, ikhlas karena Allah dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Hadits di atas menjelaskan tentang adanya tiga golongan manusia yang dimasukkan ke dalam neraka dan tidak mendapat penolong selain Allah. Mereka membawa amal yang besar, tetapi mereka melakukannya karena riya’, ingin mendapatkan pujian dan sanjungan. Pelaku riya’, kelak dihari pengadilan, wajahnya diseret secara tertelungkup sampai masuk ke dalam neraka.
Untuk itu, sahabat dakwah semuanya, marilah kita senantiasa berusaha untuk meluruskan niat dalam setiap amal ibadah. Jangan pernah kita beramal karena riya’ atau mengharapkan pujian dan sanjungan.
Demikianlah sedikit yang dapat kami sampaikan. Semoga ada manfaatnya. Dan semoga amal ibadah yang kita kerjakan tidak ada yang sia-sia. Aamiin.
Jumat, 11 Maret 2016
PALESTINA, Bagaimana Bisa Aku Melupakanmu
Karya Taufik Ismail
Ketika rumah-rumahmu diruntuhkan bulldozer dengan suara gemuruh menderu, serasa pasir dan batu bata dinding kamartidurku bertebaran di pekaranganku, meneteskan peluh merah dan mengepulkan debu yang berdarah.
Ketika luasan perkebunan jerukmu dan pepohonan apelmu dilipat-lipat sebesar saputangan lalu di Tel Aviv dimasukkan dalam file lemari kantor agraria, serasa kebun kelapa dan pohon manggaku di kawasan khatulistiwa, yang dirampas mereka.
Ketika kiblat pertama mereka gerek dan keroaki bagai kelakuan reptilia bawah tanah dan sepatu-sepatu serdadu menginjaki tumpuan kening kita semua, serasa runtuh lantai papan surau tempat aku waktu kecil belajar tajwid Al-Qur’an 40 tahun silam, di bawahnya ada kolam ikan yang air gunungnya bening kebiru-biruan kini ditetesi airmataku.
Palestina, bagaimana bisa aku melupakanmu
Ketika anak-anak kecil di Gaza belasan tahun bilangan umur mereka, menjawab laras baja dengan timpukan batu cuma, lalu dipatahi pergelangan tangan dan lengannya, siapakah yang tak menjerit serasa anak-anak kami Indonesia jua yang dizalimi mereka – tapi saksikan tulang muda mereka yang patah akan bertaut dan mengulurkan rantai amat panjangnya, pembelit leher lawan mereka, penyeret tubuh si zalim ke neraka, An Naar.
Ketika kusimak puisi-puisi Fadwa Tuqan, Samir Al-Qassem, Harun Hashim Rashid, Jabra Ibrahim Jabra, Nizar Qabbani dan seterusnya yang dibacakan di Pusat Kesenian Jakarta, jantung kami semua berdegup dua kali lebih gencar lalu tersayat oleh sembilu bambu deritamu, darah kamipun memancar ke atas lalu meneteskan guratan kaligrafi
‘Allahu Akbar!’ dan ‘Bebaskan Palestina!’
Ketika pabrik tak bernama 1000 ton sepekan memproduksi dusta, menebarkannya ke media cetak dan elektronika, mengoyaki tenda-tenda pengungsi di padang pasir belantara, membangkangit resolusi-resolusi majelis terhormat di dunia, membantai di Shabra dan Shatila, mengintai Yasser Arafat dan semua pejuang negeri anda, aku pun berseru pada khatib dan imam shalat Jum’at sedunia: doakan kolektif dengan kuat seluruh dan setiap pejuang yang menapak jalanNya, yang ditembaki dan kini dalam penjara, lalu dengan kukuh kita bacalah ‘laquwwatta illa bi-Llah!’
Palestina, bagaimana bisa aku melupakanmu
Tanahku jauh, bila diukur kilometer, beribu-ribu
Tapi azan Masjidil Aqsha yang merdu
Serasa terdengar di telingaku.
Minggu, 14 Februari 2016
TOLAK LGBT DI BUMI ALLAH
BANGKITNYA KEMBALI KAUM SODOM #LGBTPelaku LGBT (Lesbian, Gay, Bisexsual dan Transgender) belakangan ini mulai dengan berani menampakkan wujud aslinya. Ditambah perilaku mereka terus dielu-elukan sebagai hak azasi manusia yang harus didukung dan dihormati. Bahkan di Amerika Serikat, hubungan LGBT dilegalkan hingga ke jenjang pernikahan. Padahal perilaku penyuka sesama jenis sejatinya adalah perilaku kaum Sodom dahulu di masa Nabi Luth Alaihi Salam, dimana perilaku ini sangat dimurkai Allah dan mengundang adzab kehancuran bagi para pelakunya.
Berikut ulasannya yang dikutip dari dakwahmedia yang menggambarkan tentang kaum Sodom dan apa yang menimpa mereka.
Kilas Balik Sejarah Kaum Sodom
Nabi Luth adalah putera dari Haran bin Azar yang merupakan saudara laki-laki dari Nabi Ibrahim Alaihi Salam. Dengan kata lain, Nabi Luth adalah keponakan dari Nabi Ibrahim. Keponakan Nabi Ibrahim ini banyak mengambil ilmu dan pelajaran dari sang paman. Luth beriman akan risalah yang dibawa oleh Nabi Ibrahim dan ia pun mengikuti jejak langkah pamannya untuk berhijrah ke negeri Syam.
Oleh Allah, Luth diangkat menjadi Nabi dan Rasul kemudian diutus untuk mendakwahi kaum yang bertempat tinggal di negeri Sodom dan sekitarnya. Risalah yang beliau bawa sama dengan Rasul-rasul sebelumnya yakni menyerukan bahwa tidak ada Illah selain Allah serta mengajak manusia untuk beramal sholeh dan mencegahnya dari berbuat kemungkaran.
Namun seperti halnya para utusan yang lain, Nabi Luth pun didustakan oleh kaumnya. Bahkan mereka memupuk perilaku menyimpang yang belum pernah ditemukan pada masa-masa sebelumnya. Laki-laki penduduk negeri Sodom lebih menyukai untuk menyalurkan hasrat biologisnya pada laki-laki lagi ketimbang dengan perempuan.
Allah SWT berfirman:
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?’ Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”.(QS. Al A’raf: 80-81)
Allah SWT berfirman:
“Kaum Luth pun telah mendustakan ancaman-ancaman (nabinya). Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka), kecuali keluarga Luth. Mereka Kami selamatkan sebelum fajar menyingsing, sebagai ni’mat dari Kami. Demikianlah Kami memberi balasan pada orang-orang yang bersyukur. Dan sesungguhnya dia (Luth) telah memperingatkan mereka akan adzab-adzab Kami, maka mereka mendustakan ancaman-ancaman itu. Dan sesungguhnya mereka telah membujuknya (agar menyerahkan) tamunya (kepada mereka). Lalu Kami butakan mata mereka, maka rasakanlah adzab-Ku dan ancaman-ancaman-ku. Dan sesungguhnya pada esok harinya mereka ditimpa adzab yanng kekal. Maka rasakanlah adzab-Ku dan ancaman-ancaman-ku. Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al Qamar: 33-40)
Begitulah kesudahan kaum Sodom. Mereka hancur ditimpa adzab dunia berupa serbuan angin yang membawa bebatuan didalamnya. Hujan batu itu telah menewaskan kaum Sodom kecuali keluarga Nabi Luth yang telah Allah selamatkan dengan rahmat-Nya. Dan kelak di akhirat sana mereka akan mendapatkan adzab yang kekal. Adzab yang selalu mereka dustakan kebenarannya.
LGBT Bukan Hak Azasi Tapi Perilaku Abnormal Yang Harus Diberantas
Sungguh aneh dengan manusia zaman sekarang yang menganggap bahwa perilaku LGBT adalah sesuatu yang wajar malah harus diayomi dan diberikan perlindungan. Al Walid bin Abdul Malik (Khalifah Al Umawi) pernah berkata:“Seandainya Allah tidak mengisahkan kisah Nabi Luth (dan kaumnya) , tentu aku sendiri tak bisa berpikir bagaimana laki-laki bisa main di atas laki-laki”. (Tafsir A Qur’an Al Azhim, 4:59).
Maksudnya, Al Walid tidak bisa membayangkan bagaimana mungkin laki-laki bisa berhubungan seksual dengan sesama lelaki. Bagaimana sampai ada hubungan percintaan seperti itu. Perbuatan itu sungguh perbuatan yang melampaui batas sebagaimana firman-Nya:
“Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yng dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas”. (QS Asy Syu’ara: 165-166).
Melampaui batas artinya mereka melanggar batas-batas ketentuan yang telah Allah tetapkan. Allah SWT telah menetapkan istri-istri sebagai pasangan hidup bagi laki-laki. Dengannya laki-laki bisa menyalurkan hasrat biologisnya dengan halal. Namun karena kejahilan dan menuruti hawa nafsu, mereka mencari pada selain itu. Mereka menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.
Perilaku semacam itu kini kian merebak dan dibela mati-matian oleh kaum liberalis. Mereka berkata bahwa pilihan penyaluran hasrat seksual adalah hak azasi manusia yang harus dihormati. Apalagi jika hal tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada salah satu pihak yang merasa terpaksa, maka hukum tidak bisa menjamah mereka.
Para penyeru HAM ini sekilas sedang membela para pelaku LGBT. Namun hakikat sebenarnya justru mereka sedang mendorong dan menjerumuskan saudara mereka sendiri sesama manusia untuk terjun ke jurang kehancuran. Coba bila akhirnya para pelaku LGBT ini mengidap penyakit menular seksual (PMS) yang dideritanya akibat perilaku menyimpang tersebut, maka dijamin seratus persen para penyeru HAM itu tidak akan ada untuk mereka.
Mereka kemungkinan besar tidak akan mau peduli jika para pelaku LGBT sudah mengalami rambut rontok, lidah kaku tak bisa digerakkan hingga untuk makan pun sulit, alat kelamin sudah terinfeksi dimana infeksinya menyebar ke daerah kulit hingga kulit bernanah, mata pun sudah tak mampu melihat akibat virus menyerang saraf optik. Bahkan akhirnya ia hanya mampu terbaring lemah menunggu detik-detik maut menjemput.
Jika sudah begitu, dimana para pembela perilaku LGBT itu?
Wahai saudaraku, itu baru siksaan di dunia dan di dunia pun sudah tidak ada seorang pun yang bisa menolong. Belum lagi adzab akhirat yang kekal abadi dimana para pelaku LGBT jika ia tidak bertobat dan memperbaiki diri sejak dini maka sudah dapat dipastikan ia akan berenang-renang dalam lautan api murkanya Allah.
Maka bagi para penyeru HAM berpikirlah beribu kali sebelum ambil suara menjerumuskan saudaramu sendiri dalam jurang dosa. Ingatlah jika kemungkaran itu tidak dicegah atau justru malah didukung, maka ada adzab yang ditimpakan bukan hanya khusus bagi orang-orang dzalim.
Allah SWT berfirman:
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang dzalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya”. (QS. Al Anfal: 25)
Ibnu Abbas berkata: “Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk tidak mendiamkan kemungkaran begitu saja di tengah-tengah mereka, karena adzab tersebut bisa menyebar menimpa yang lainnya pula”.
Peristiwa perilaku penyimpangan seks sudah Allah beritakan dalam Al Qur’an beserta dengan akhir kesudahan para pelakunya yang ditimpa adzab yang pedih hingga mereka lenyap dari muka bumi. Allah SWT pun telah berfirman bahwa Al Qur’an telah dimudahkan untuk pelajaran, maka sepatutnya kita mengambil pelajaran darinya. Seharusnya kita menjauhi dan memberantas perilaku LGBT bukan justru melakukan perbuatan tersebut atau justru mendukungnya.
Ambillah pelajaran dari umat-umat terdahulu.
Semoga ridho-Nya menyertai kita semua.
#BAGIKAN SEMOGA BERMANFAAT
Kamis, 14 Januari 2016
9 Jendral Perang Terhebat Dalam Sejarah Islam
SEMBILAN JENDRAL PERANG TERHEBAT DALAM SEJARAH ISLAM1. Khalid Bin WalidKhalid ibn al-Walid (584 - 642),
Khalid bin Walid, adalah seorang panglima perang pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin yang termahsyur dan ditakuti di medan perang serta dijuluki sebagai Saifullah Al-Maslul (pedang Allah yang terhunus). Dia adalah salah satu dari panglima-panglima perang penting yang tidak terkalahkan sepanjang kariernya.
2. Muhammad Al-Fatih ( Mehmed II )
Sultan Mehmed II atau juga dikenal sebagai Muhammad Al-Fatih (bahasa Turki Ottoman: ﺪﻤﺤﻣ ﻰﻧﺎﺛ Meḥmed-i sānī, bahasa Turki: II. Mehmet, juga dikenal sebagai el-Fatih ( ﺢﺗﺎﻔﻟا ), "sang Penakluk"Kejayaannya dalam menaklukkan Konstantinopel menyebabkan banyak kawan dan lawan kagum dengan kepimpinannya serta taktik & strategi peperangannya yang dikatakan mendahului pada zamannya dan juga kaedah pemilihan tenteranya. Ia merupakan anak didik Syekh Syamsuddin yang masih merupakan keturunan Abu Bakar As-Siddiq.
3. Salahuddin Ayyubi ( Saladin ) Salahuddin Ayyubi atau Saladin atau Salah ad-Din (c. 1138 - 4 Maret 1193) adalah seorang jendral dan pejuang muslim Kurdi dari Tikrit (daerah utara Irak saat ini). Ia mendirikan Dinasti Ayyubiyyah di Mesir, Suriah, sebagian Yaman, Irak, Mekkah Hejaz dan Diyar Bakr. Salahuddin terkenal di dunia Muslim dan Kristen karena kepemimpinan, kekuatan militer, dan sifatnya yang ksatria dan pengampun pada saat ia berperang melawan tentara salib. Sultan Salahuddin Al Ayyubi juga adalah seorang ulama. Ia memberikan catatan kaki dan berbagai macam penjelasan dalam kitab hadits Abu Dawud
4. Abu Ubaidah bin al-Jarrah.
Abu Ubaidah bin al-Jarrah adalah Muhajirin dari kaum Quraisy Mekkah yang termasuk paling awal untuk memeluk agama Islam. Ia ikut berhijrah ke Habasyah (saat ini Ethiopia) dan kemudian, Ia hijrah ke Madinah. Ia mengikuti setiap pertempuran dalam membela Islam. Setelah wafatnya Nabi Muhammad, Ia merupakan salah satu calon Khalifah bersama dengan Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Setelah terpilihnya Abu Bakar sebagai Khalifah, Beliau ditunjuk untuk menjadi panglima perang memimpin pasukan Muslim untuk berperang melawan Kekaisaran Romawi. Ia meninggal disebabkan oleh wabah penyakit.
5. Sa'ad bin Abi Waqqas.
Sa`ad bin Abī Waqqās merupakan salah seorang yang awal masuk Islam dan salah satu sahabat penting Muhammad. Kepahlawanan Sa'ad bin Abi Waqqas tertulis dengan tinta emas saat memimpin pasukan Islam melawan melawan tentara Persia di Qadissyah. Peperangan ini merupakan salah satu peperangan terbesar umat Islam.
6. Tariq Bin Ziyad.
Tariq bin Ziyad, dikenal dalam sejarah Spanyol sebagai legenda dengan sebutan Taric el Tuerto (Taric yang memiliki satu mata), adalah seorang jendral dari dinasti Umayyah yang memimpin penaklukan muslim atas wilayah Al-Andalus (Spanyol, Portugal, Andorra, Gibraltar dan sekitarnya) pada tahun 711 M
7. Syurahbil bin Hasanah (583-639)
Adalah sahabat Muhammad. Dia merupakan salah satu komandan tersukes dalam pasukan Rasyidin, bertugas di bawah Khalifah Rasyidin Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Dia merupakan salah satu komandan lapangan utama selama penaklukan Muslim di Suriah, bertugas sejak tahun 634 hingga kematiannya pada tahun 639 akibat wabah.
8. Abdullah bin Aamir.
Abdullah bin Aamir adalah gubernur Busrha (647–656) dan merupakan jenderal militer yang sangat sukes pada masa pemerintahan Khalifah Rasyidin Utsman bin Affan. Dia dikenal atas kehebatannya dalam administrasi dan militer.
9. Amru Bin Ash.
Pada awalnya Beliau pernah mengambil bagian dalam peperangan menetang Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslim. Ia masuk Islam bersama Khalid bin Walid. Enam bulan setelah masuk Islam, beliau bersama Rasulullah SAW menaklukan Mekkah dalam peristiwa Fathul Mekkah. Ia adalah panglima perang yang bijak dalam mengatur strategi perang.Beliau adalah panglima perang yang menaklukan Baitul Maqdis dan Mesir dari cengkraman Romawi. Ia kemudian dilantik sebagai gubernur Mesir oleh Umar bin Khattab, tetapi kemudian dipecat oleh Khalifah Usman bin Affan. Selanjutnya Muawiyah bin Abu Sufyan melantik kembali beliau menjadi gubernur Mesir. Panglima Amru mengerahkan tentara yang al-Quran menjujung diujung tombak, ia menggunakan cara ini dalam pertempuran dengan Ali bin Abi Thalib agar Ali bin Abi Thalib menghentikan serangan.
sumber: http://zilzaal.blogspot.co.id/2013/03/9-jendral-perang-terhebat-dalam-sejarah.html



