LARANGAN LEWAT DI DEPAN ORANG YANG SEDANG SHALAT
#SelamatMembaca
Rasulullah Saw bersabda, "Bila salah seorang di antara kalian sedang shalat, janganlah ia membiarkan seorang pun lewat di depannya, dan hendaklah ia mencegahnya semampunya. Bila ia tidak peduli, perangilah karena sesungguhnya ia adalah setan." (HR. Ibnu Abi Syaibah, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Baihaki)
Rasulullah Saw pun bersabda, “Barangsiapa yang mampu di antara kalian untuk tidak dilewati di depannya ketika shalat, hendaklah ia lakukan, karena orang yang lewat di depan orang yang shalat akan mengurangi pahala orang yang dilewatinya” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, ‘Abdurrazzaaq, dan Ath-Thabaraaniy dalam Al-Kabiir].
Maka dari itu tidak boleh seorang Muslim, baik laki-laki maupun perempuan berjalan di hadapan orang yang sedang mendirikan shalat, kecuali jika ada atau terdapat sutrah (pemisah).
Rasul SAW juga mengecam orang yang suka berlalu-lalang di hadapan orang yang sedang mendirikan shalat. Sebab, pada hakikatnya, orang yang shalat itu sedang berhadapan dengan Allah SWT.
“Lebih baik salah seorang di antara kalian berdiri seratus tahun daripada berjalan di hadapan saudaranya yang sedang shalat.” (HR Muslim).
Karena itu, apabila ada orang yang hendak lewat di hadapan mereka yang sedang shalat, sebaiknya dia mencegahnya. Tak hanya bagi orang dewasa, kata Syekh Kamil, tetapi juga bagi orang anak-anak ataupun hewan. “Dia harus mencegahnya,” tegasnya.
Anak kecil, kendati bebas dari hukum, namun setiap orangtua berkewajiban untuk mendidiknya agar tidak lewat di hadapan orang yang shalat.
Dari Amr bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya, berkata, “Nabi SAW pernah mengerjakan shalat menghadap ke dinding sebagai arah kiblat, sedang kami berada di belakangnya. Lalu datang seekor hewan berjalan di hadapan beliau. Beliau berusaha untuk mengusirnya sampai menempelkan perutnya ke dinding dan hewan itu berjalan di belakangnya.” (HR Ahmad).
Berjalan di hadapan orang yang sedang mengerjakan shalat, juga akan mengurangi nilai shalatnya. Apabila tidak memungkinkan baginya untuk mencegah orang yang lewat di depannya, maka shalatnya tetap sempurna.
Sementara itu, Sayyid Sabiq dalam kitabnya “Fiqh as-Sunnah” menyatakan haram hukumnya seorang berdiri atau melintas di depan orang yang sedang shalat. Bahkan, kata Sayyid Sabiq, ada yang menyatakan perbuatan tersebut sebagai dosa besar.Dari Busr bin Said, dia berkata, Zaid bin Khalid pernah diutus menghadap Abu Juhaim untuk menanyakan tentang apa yang didengarnya dari Rasulullah SAW berkaitan dengan hukum melintas di depan orang yang sedang shalat.
Dari Abu Shalih, dia berkata : “Aku pernah melihat Abu Sa’iid Al-Khudriy pada hari Jum’at sedang shalat menghadap sesuatu yang menghalangi orang-orang yang lewat. Lalu ada seorang pemuda Bani Abi Mu’aith hendak lewat di hadapannya. Abu Sa’iid menahan dada pemuda tersebut. Lalu pemuda itu memandang sekeliling, namun ia tidak mendapatkan jalan kecuali lewat di depan Abu Sa’iid. Abu Sa’id kembali mendorong pemuda itu lebih keras dari dorongan yang pertama. Maka dia mengadukan perlakuan Abu Sa’id tersebut kepada Marwan. Maka pemuda itu mengulangi lagi untuk lewat. Abu Sa'iid kembali menahannya dengan lebih keras dari yang pertama. Kemudian pemuda itu pergi meninggalkan Abu Sa'iid dan menemui Marwan, ia lalu mengadukan peristiwa yang terjadi antara dirinya dengan Abu Sa'iid. Setelah itu Abu Sa'iid ikut menemui Marwan. Marwan berkata : "Apa yang kau lakukan terhadap anak saudaramu ini, wahai Abu Sa'id?". Abu Sa'iid menjawab : "Aku pernah mendengar Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang membatasinya dari orang, kemudian ada seseorang yang hendak lewat dihadapannya maka hendaklah dicegah. Jika dia tidak mau maka perangilah dia, karena dia adalah setan” (HR. Bukhari)
#Kesimpulannya Dalil yang menunjukkan keharaman melewati orang yang sedang shalat adalah sangat jelas bagi orang yang memperhatikan. Tidak jarang kita lihat sebagian muslimin yang dengan seenaknya melakukannya tanpa memperhatikan penghormatan bagi seseorang yang sedang ‘menghadap’ ke Rabbnya subhaanahu wa ta’ala. Wajib bagi kita yang telah mengetahuinya untuk amar ma’ruf nahi munkar dan saling menasihati akan hal demikian demi menegakkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang telah banyak ditinggalkan.
#BAGIKAN SEMOGA BERMANFAAT
#SelamatMembaca
Rasulullah Saw bersabda, "Bila salah seorang di antara kalian sedang shalat, janganlah ia membiarkan seorang pun lewat di depannya, dan hendaklah ia mencegahnya semampunya. Bila ia tidak peduli, perangilah karena sesungguhnya ia adalah setan." (HR. Ibnu Abi Syaibah, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Baihaki)
Rasulullah Saw pun bersabda, “Barangsiapa yang mampu di antara kalian untuk tidak dilewati di depannya ketika shalat, hendaklah ia lakukan, karena orang yang lewat di depan orang yang shalat akan mengurangi pahala orang yang dilewatinya” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, ‘Abdurrazzaaq, dan Ath-Thabaraaniy dalam Al-Kabiir].
Maka dari itu tidak boleh seorang Muslim, baik laki-laki maupun perempuan berjalan di hadapan orang yang sedang mendirikan shalat, kecuali jika ada atau terdapat sutrah (pemisah).
Rasul SAW juga mengecam orang yang suka berlalu-lalang di hadapan orang yang sedang mendirikan shalat. Sebab, pada hakikatnya, orang yang shalat itu sedang berhadapan dengan Allah SWT.
“Lebih baik salah seorang di antara kalian berdiri seratus tahun daripada berjalan di hadapan saudaranya yang sedang shalat.” (HR Muslim).
Karena itu, apabila ada orang yang hendak lewat di hadapan mereka yang sedang shalat, sebaiknya dia mencegahnya. Tak hanya bagi orang dewasa, kata Syekh Kamil, tetapi juga bagi orang anak-anak ataupun hewan. “Dia harus mencegahnya,” tegasnya.
Anak kecil, kendati bebas dari hukum, namun setiap orangtua berkewajiban untuk mendidiknya agar tidak lewat di hadapan orang yang shalat.
Dari Amr bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya, berkata, “Nabi SAW pernah mengerjakan shalat menghadap ke dinding sebagai arah kiblat, sedang kami berada di belakangnya. Lalu datang seekor hewan berjalan di hadapan beliau. Beliau berusaha untuk mengusirnya sampai menempelkan perutnya ke dinding dan hewan itu berjalan di belakangnya.” (HR Ahmad).
Berjalan di hadapan orang yang sedang mengerjakan shalat, juga akan mengurangi nilai shalatnya. Apabila tidak memungkinkan baginya untuk mencegah orang yang lewat di depannya, maka shalatnya tetap sempurna.
Sementara itu, Sayyid Sabiq dalam kitabnya “Fiqh as-Sunnah” menyatakan haram hukumnya seorang berdiri atau melintas di depan orang yang sedang shalat. Bahkan, kata Sayyid Sabiq, ada yang menyatakan perbuatan tersebut sebagai dosa besar.Dari Busr bin Said, dia berkata, Zaid bin Khalid pernah diutus menghadap Abu Juhaim untuk menanyakan tentang apa yang didengarnya dari Rasulullah SAW berkaitan dengan hukum melintas di depan orang yang sedang shalat.
Dari Abu Shalih, dia berkata : “Aku pernah melihat Abu Sa’iid Al-Khudriy pada hari Jum’at sedang shalat menghadap sesuatu yang menghalangi orang-orang yang lewat. Lalu ada seorang pemuda Bani Abi Mu’aith hendak lewat di hadapannya. Abu Sa’iid menahan dada pemuda tersebut. Lalu pemuda itu memandang sekeliling, namun ia tidak mendapatkan jalan kecuali lewat di depan Abu Sa’iid. Abu Sa’id kembali mendorong pemuda itu lebih keras dari dorongan yang pertama. Maka dia mengadukan perlakuan Abu Sa’id tersebut kepada Marwan. Maka pemuda itu mengulangi lagi untuk lewat. Abu Sa'iid kembali menahannya dengan lebih keras dari yang pertama. Kemudian pemuda itu pergi meninggalkan Abu Sa'iid dan menemui Marwan, ia lalu mengadukan peristiwa yang terjadi antara dirinya dengan Abu Sa'iid. Setelah itu Abu Sa'iid ikut menemui Marwan. Marwan berkata : "Apa yang kau lakukan terhadap anak saudaramu ini, wahai Abu Sa'id?". Abu Sa'iid menjawab : "Aku pernah mendengar Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang membatasinya dari orang, kemudian ada seseorang yang hendak lewat dihadapannya maka hendaklah dicegah. Jika dia tidak mau maka perangilah dia, karena dia adalah setan” (HR. Bukhari)
#Kesimpulannya Dalil yang menunjukkan keharaman melewati orang yang sedang shalat adalah sangat jelas bagi orang yang memperhatikan. Tidak jarang kita lihat sebagian muslimin yang dengan seenaknya melakukannya tanpa memperhatikan penghormatan bagi seseorang yang sedang ‘menghadap’ ke Rabbnya subhaanahu wa ta’ala. Wajib bagi kita yang telah mengetahuinya untuk amar ma’ruf nahi munkar dan saling menasihati akan hal demikian demi menegakkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang telah banyak ditinggalkan.
#BAGIKAN SEMOGA BERMANFAAT

