Banyak muslimah yang tanya tentang cadar. Gimana sih hukumnya? Gimana kalau mau pake cadar tapi dilarang sama ortu atau atasan?
Sebelum di jawab, mari kita kutip dulu fatwa 4 Imam Mazhab tentang hukum cadar.
1. Imam Malik : SUNNAH
2. Imam Hanafi : SUNNAH
3. Imam Syafi'i : WAJIB
4. Imam Ahmad : WAJIB
2. Imam Hanafi : SUNNAH
3. Imam Syafi'i : WAJIB
4. Imam Ahmad : WAJIB
Jadi, sebagian ulama bilang SUNNAH dan sebagian bilang WAJIB. Masing-masing punya dalil yang kuat.
Nah, sekarang akan kita coba jawab pertanyaan yang lebih spesifik.
Pertama, cadar itu berbeda dengan jilbab. Karena kalau jilbab seluruh ulama sepakat bahwa itu wajib mutlak bagi Muslimah. Sedangkan cadar tidak.
Admin pernah baca berita tentang seorang mahasiswi Muslimah yang ingin bercadar. Tapi ibunya melarang. Pihak kampus juga melarang mahasiswinya memakai cadar. Tapi kemudian karena tekad sudah bulat, Muslimah tadi tetap memakai cadar. Akibatnya, ia bertengkar dengan ibunya dan pergi dari rumah. Ia juga dikeluarkan dari kampus.
Apa pelajaran yang bisa diambil dari kisah di atas? Bahwa seharusnya yang wajib lebih diutamakan daripada yang sunnah.
Menghormati orangtua itu wajib. Menjaga hubungan baik dengan mereka, dan membahagiakan mereka. Seorang anak dikuliahkan oleh orangtua dengan penuh harapan. Tapi berhenti kuliah demi memaksa memakai cadar? Sedangkan memakai cadar adalah sunnah. Yang bila tidak memakai cadar insya Allah tidak berdosa. Sedangkan menyakiti orangtua adalah dosa besar. Na'udzubillah..
Tapi bila seorang Muslimah sudah bersuami dan sang suami meminta istrinya memakai cadar, maka wajib bagi sang istri untuk bercadar. Karena kecantikan sang istri sudah sepenuhnya jadi hak suami.
Dan ada lagi kasus seorang Muslimah yang ingin bercadar sebagai syiar dakwah islam. Untuk kasus ini tinggal mengkondisikan lingkungan masyarakat sekitar. Karena ada kalangan masyarakat yang masih asing dengan cadar. Dikhawatirkan bukannya memudahkan malah menjauhkan dari masyarakat karena dikucilkan.
Sekarang semuanya kembali pada niat. Kalau memang ingin bercadar tapi dilarang ortu, bicarakan baik-baik. Bersabar sampai dapat restu ortu. Jangan berbuat nekat apalagi sampai bertengkar hebat.
Bagi yang di sekolah/kampusnya melarang memakai cadar, bersabarlah sampai ukhti lulus dari sana. Menyelesaikan studi itu amanah dari orangtua. Bahagiakan mereka. Kalau orangtua sudah bahagia, insya Allah tidak akan mempersulit izin bagi ukhti untuk bercadar.
Atau mungkin sekalian nunggu sampai menikah dengan ikhwan yang ingin istrinya bercadar. Hehe..
Ingat kita harus paham mana yang harus kita dahulukan. Setiap keputusan baiknya dipertimbangkan dengan matang. Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan kasih sayangnya kepada kita.

